Di
mana konsep dzikir, fikir, dan amal sholeh ini adalah sebuah konsep peninggalan
sahabat Ali Maskur Musa yang di mana konsep ini ia gagas pada saat menjabat
sebagai Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia. Yang telah
menggantikan sahabat M. Iqbal Assegaf, kettua umum PB PMII periode sebelumnya,
setelah bersaing ketat dengan sahabat Endin Aj Sofihara, pada tanggal 27-
Oktober-1991 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. jadi ada beberapa warisan
penting pada periode kepemimpinan Ali Masykur Musa di PB PMII di antaranya
adalah, “ Deklarasi interdependensi PMII-NU” yang terkenal itu dan telah di
putuskan dalam kongres X.
Dan
salah satu peninggalannya adalah tentang sebuah konsep Dziki, Fikir, Dan Amal
Sholeh. Konsep tersebut mempunyai makna, yaitu: pertama, bagaimana kita seorang
anak pergerakan mampu mendekatkan diri pada tuhan. Kedua, bagaimana kita juga
harus memilikiki konsep berfikir keritis dan rasional. Ketiga,bagaimana kita
yang sebagai anak pergerakan memiliki fikiran keritis tersebut bisa berbuat
baik atau melakukan amal sholeh, baik kepada allah sebagai tuhan yang
menciptakan alam semesta, maupun kepada umat manusiasebagai mahluk individu
segaligus makhluk sosial.
Jadi
menurut anggapan saya setelah menganalisa arti dari motto PMII tentang Dzikir,
Fikir, Dan Amal Sholeh itu, sangat-sangat bagus karna sesuai apa yang sudah di
jelaskan oleh sahabat Ali tentang konsep yang telah iya buat itu sangat
pleksibel untuk mengajak kita mendekatkan diri kepada Allah semesta alam, dan berbuat
baik kepada sesama makhlik individu sekaligus makhlik sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar