Rabu, 04 Maret 2015

Mahasiswa Sebagai Perpanjangan Tangan Tuhan Oleh Toni Hermawan


Definisi mahasiswa secara sederhana “setiap orang yang belajar di perguruan tinggi”,definisi ini akan mempersempit makna atau esensi dari mahasiswa itu sendiri. Bebicara tentang Mahasiswa, tentu setiap orang memiliki pengertian yang berbeda terkait mahasiswa itu sendiri. Semua pengertian itu tidak salah. Mahasiswa dalam peraturan pemerintah RI No.30 tahun 1990 adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di Perguruan tinggi tertentu. Selanjutnya menurut Sarwono (1978) Mahasiswa adalah setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di Perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18-30 tahun.
Mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh statusnya karena ikatan dengan Perguruan Tinggi. Mahasiswa juga merupakan calon intelektual atau cendekiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat yang sering kali syarat dengan berbagai predikat.
Mahasiswa menurut Knopfemacher (dalam Suwono, 1978) adalah merupakan insan-insan calon sarjana yang dalam keterlibatannya dengan perguruan tinggi (yang makin menyatu dengan masyarakat), dididik dan di harapkan menjadi calon-calon intelektual.
Dari pendapat di atas bisa dijelaskan bahwa mahasiswa adalah status yang disandang oleh seseorang karena hubungannya dengan perguruan tinggi yang nantinya diharapkan menjadi calon-calon intelektual. Mahasiswa juga merupakan predikat yang paling tinggi. Sedangkan kalau diartikan dari katanya sendiri yaitu, Mahasiswa adalah suatu kata yang tersusun dari dua unsur kata yaitu, “maha” dan “siswa”. Dimana kata maha disini diartikan sesuatu yang lebih tinggi tingkatannya atau tidak merasa cukup, sedangkan siswa sendiri adalah pelajar atau seorang yang menunutut ilmu.
Penulis ingat sewaktu pertama di terima di Institut agama Islam Negeri(IAIN) Mataram. Seorang panitia opak(Orientasi Pengenalan Akademik) 2014mengungkapkan mahasiswa adalah agent of change dan agen of control. Ungkapan panitia diatas penulis membenarkan, mahasiswa sebagai agen perubahan(Change) kita ambil contoh pada zaman kepemimpinan soeharto,  Kita tentunya masih ingat demonstrasi besaran-besaran yang mampu menggulingkan rezim Soeharto yang telah memimpin selama 32 tahun lamanya. Kontribusi mahasiswa sangat besar pada waktu itu. Tidak sedikit mahasiswa yang jatuh pingsan karena padatnya jalan dan aksi saling dorong , luka-luka akibat bentrokan dengan aparat keamanan, serta tidak sedikit pula mahasiswa sampai meregang nyawa akibat badannya ditembus peluru.  Akan tetapi,  realita yang ada Mahasiswa jika melakukan aksi demontrasi. Banyak orang mengatakan untuk apa berpanas-panasan dan bersorak-sorak dijalan raya, toh kebijakan kalau dikeluarkan sulit dicabut dan coba mahasiwa itu belajar kaarena tugas kuliahnhya masing banyak. Mahasiswa mempunyai alasan yang kuat untuk melakukakan aksi demonstrasi dan senantiasa mengawal aspirasi masyarakat terhadap hal yang menggejolak didalam kehiduapan bernegara mahasiswa sebagai kaum yang berintlektual selalu menjadi pengawal dan penyambung lidah raykyat. Mahasiswa bukan ingin dipandang sebagai orang yang hebat . Akan tetapi ingin melakukan tugasnya s  Preseiden RI pertama ir. Soekarno juga sebagai agent of change yang nantinya mampi merubah Negara ini. Prediden pertama Ir. Soekarno mengatakan bahwa “berikan kepadaku sepuluh pemuda saja akan kugoncangkan dunia”. Pernyataan diatas sekaligus memberikan pemahaman dan keyakinan kepada kita bahwa pada hakekatnya masa depan suatu bangsa terletak ditangan pemuda. Sunngguh pemuda itu memiliki peran penting terhadap perubahan suatu bangsa.
Kemudian sebagai Agent of Control mahasiswa dapat berperan sebagai elemen pengawal segala jenis kebijakan pemerintah yang menyangkut hajat kemakmuran orang banyak. Mahasiswa juga dapat menjadi peran penting dalam mendorong pemerintah dalam mewujudkan sistem pemrintahan yang berdemokrasi dan bersih dari unsur otoriter. Peran aktif mahasiswa sebagai pengawal dan pendorong demokrasi dilakukan dalam rangka menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Sesuai dengan amanat pada sila kelima. Yakni, “keadilan sosoial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Saat ini carut-marutnya perekonomian dan politik di Indonesia. Mahasiswa selalu kritis dan agresivitas  melihat adanya gejala sosial yang dihadapinya. Seolah-olah mahasiswa sebagai perpanjangan tangan tuhan, karena peran Mahasiswa ini sangat penting sekali demi terciptanya tatanan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan kebenaran. Anderson menyatakan bahwa, “sejarah Indonesia adalah sejarah pemudanya”. Berikut penulis menguraikan tanggung jawab social  Mahasiswa itu sendiri :
1.      PeningkatanSDM
PerguruantinggibukanlahlembagaInstitusiuntukmencatatpelajaran, berintraksidengandosendanMahasiswalainnnya. Mahasiswamemilikiperan double, disampingmenjadikaum yang berintlektualmahasiswa.JugamenjadibagiandarimasyarakatSehinggatugasdantanggungjawabnyabesar. Tanggung jawab mahasiswa yakni melalui transformasi keilmuan yang didapatnya di Kampus maupun luar kampus demi terciptanya pemberdayaan masyarakat, partisipasi aktif dalam proses pembangunan dan peningkatan taraf hidup berbangsa dan bernegara.
Yang menjadi mahasiswa adalah mengamalkan ilmu yang didapatkan dikampus nantinya untuk kepentingan dalam bermasyarakat dan solusi dari sebuah masalah yang memggejolak di masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh KH. Idham Cholid,
bahwa ilmu bukan untuk ilmu, tapi ilmu untuk diamalkan.
2.      Contoh Penerapan moral yang baik
Berbicara mengenai mahasiswa masyarakat beranggapan bahwa adalah orang yang memiliki intlektusl tinggi baik moralnya dan memiliki sikap kritis terhadap gejala social. Misalnya penerapan moral yang baik Mahasiswa harus menjdi tauladan yang baik bagi Masyarakat. Bukan menjadi provokator untuk kehancurannya ummat. Mahsiswa bukan sibuk dengan fashion dan kegiatan konser yang akan berlangsung disuatu tempat tanpa memikirkan apa yang terjadi didalam masyarakat maka mahasiswa semacam ini adalah potret “generasi yang hilang “yaitu generasi yang terlena dan lupa akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pemuda dan mahasiswa.
3.      Menjunjung tinggi jiwa social
solidaritas dari mahasiswaharustetapterjaga. Aksisolodaritas ini sanagat membantu kaum lemah namun solidaritas sosial yang universal secara menyeluruh saangat dibutuhkan ytanpa pandang bulu. Sebagai contoh di Kalimantan Barat pada tahuan 1998 s/d 2000 pernah terjadi gelombang pengungsian besar – besaran akibat konflik sosial di daerah ini maka mahasiswa mesti ikut memperhatikan masalah ini dengan memberikan bantuan baik secara moril maupun meteril serta pemikirannya serta ikut mencarikan solusi penanganan bencana kemanusiaan ini. Perbuatan mulia ini sangat membantu dan ini merupakan tanggung jawab mahsiswa sebahai wakil Alloh dan bisa dikatakan perpanjangan tangan tuhan.
4.      Garda terdepan dengan nilai Akademik yang baik
Mahasiswa jika seorang aktifis harus mampu menyei,bangkan antara kuliah dan organisasi. Sesibuk apapun mahasiswa misalnya melakukan aksi dijalan perlu penekanan dan langkah nyata aga nilai akademik mahasiswa tidak anjlok . Jika memang kegalan akademik telah terjadi maka segeralah bangkit,”nasi sudah jadi bubur maka bagaimana sekarang kita membuat bubur itu menjadi “ bubur ayam spesial “. Artinya jika sudah terlanjur gagal maka tetaplah bangkit seta mancari solusi alternatif untuk mengembangkan kemampuan diri meraih masa depan yang cerah dunia dan akhirat.
5.      Politik yang proforsional
Dalam dunia kampus pada tahun 1984 lewat mentri pendidikan Daud Yusuf pemerintah mengeluarkankebijakan NKK/BKK (Normalisasis kehidupan kampus). Hal ini melarang keras mahasiswa untuk menjadikan kampus sebagai lahan subur untuk berpolitik, Perlu ditegaskan karena kampus adalah instansi pendidikan bukan tempat berpolitik, karena kita lihat pegawai disuatu instansi pendidikan terkadang mengajak siswa untuk memilih calonnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar