Kata MAHASISWA
mungkin saja membuat sebagian orang merinding, karena mengingat penggunaan kata
‘MAHA’ yang berarti; Besar, agung, ataupun tinggi. Penting untuk di garis
bawah kata ‘Maha’ hanya di peruntuhkan
untuk Tuhan setelah itu peserta didik yang berada di tingkatan tertinggi yaitu
Mahasiswa. “Mahasiswa” merupakan sebutan tertinggi untuk peserta didik yang
sedang mengembangkan potensi yang di milikinya melalui jalur pendidikan formal.
Begitu besar dan berat tanggung jawab seorang yang berstatus Mahasiswa, karena
mengingat peran ataupun jika menengok sejarah bangsa di situlah kita melihat
dan sekaligus menjadi saksi betapa jasa mahasiswa_lah yang merubah Negara.
Mahasiswa merupakan garda terdepan
dalam perubahan di karenakan mahasiswa merupakan civil sociality dan mengingat
rasa idealisme mahasiswa yang tinggi.
Semboyan yang erat melekat kepada mahasiswa yakni Agent of change and agent of control, Maksudnya
di sini, 1). Mahasiswa sebagai agent of change (perubah) yakni; Mahasiswa
sebagai perubah kebijakan dari penentu kebijakan (pemerintah) jika tidak sesuai
dengan yang seharusnya ataupun tidak berpihak kepada masyarakat. 2). Mahasiswa
sebagai agent of control (pengontrol) yakni; Mahasiwa sebagai pengawas ataupun
pengontrol dari kebijakan tersebut.
Pertanyaannya ; apakah kita akan bisa
memerankan peran sebagai mahasiswa yang sebenarnya jika kita masih berfikiran
apatis dan hedonis ?. jawabannya pasti tidak. Seyogyanya dalam belajar,
Mahasiswa tidak hanya mencukupkan pembelajaran yang diterima dari dosen, karena
pembelajaran dari dosen hanya 20% dari kebutuhan, itupun kurang mengingat dosen
yang malas, dan kurang menguasai pembelajaran. Kemudian bagaimana cara agar
setiap kita bisa berperan selayaknya Mahasiswa ?, tentu setiap kita mencari
wadah berproses/belajar, pembelajaran yang di maksud di sini berkaitan dengan;
pembelajaran tentang analisis sosial kemasyarakatan, struktur kepemimpinan,dan
administrasi yang semua itu tercangkup dalam organisasi.
Salah satu dari sekian banyak
organisasi kemahasiswaan adalah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau yang
di singkat PMII yang merupakan anak dari Nahdatul Ulama (NU). PMII merupakan
organisasi kemahasiswaan yang berioritas kepada keislaman keindonesiaan dan
menganut paham Ahlussunnah wall jamaah
sebagai ideologinya. Jika diberikan penilaian kepada organisasi ini, tentu
angka tertinggi pun belum cukup untuk memberikan nilai. Mengingat apa yang
menjadi nilai dasar, arti dari lambang, makna filosofis, dan visi-misi yang
keseluruhan itu memiliki cita-cita yang mulia. Jika seperti ini adanya, tinggal
bagaimana kita memanfaatkan wadah ini untuk berproses mendapatkan ilmu yang
bermanfaat bagi nusa dan bangsa.
Amir
*9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar